Patumbak, Bersama News Tv
Kapolsek merebus sabu-sabu. Foto-foto: Sastrawan Sembiring
Muspika. Mendengar kata itu anda pasti terpikir sosok Camat, Danramil dan Kapolsek. Ketiganya merupakan “pilar” tingkat kecamatan. Ketiganya juga harus kompak dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Seperti yang terjadi, Jumat (12/06/2020) siang. Kapolsek, Danramil dan Camat Patumbak, Kab. Deli Serdang, Sumatera Utara, terciduk kamera wartawan kompak merebus sabu-sabu.
Eitss..!! Jangan berpikir negatif dulu. Justru yang dilakukan Muspika ini kebalikan dari apa yang biasa dilakukan pengguna sabu-sabu. Di kalangan pemakai sabu, dikenal kata “menggoreng” yang berarti memakai sabu.
Sedangkan di kalangan aparat penegak hukum, memusnahkan sabu hasil tangkapan biasanya dilakukan dengan cara merebus.
Dengan menggunakan kompor gas yang diletakkan di atas sebuah meja, Kapolsek Patumbak, Kompol Arfin Fachreza, menaruh sebuah panci berisi air di atas kompor.
Selanjutnya api kompor gas pun dihidupkan. Setelah air mendidih, Kapolsek Patumbak, Kompol Arfin Fachreza, memasukkan sabu-sabu disaksikan Danramil, Kapten TEJ Tobing dan Camat Patumbak, Danang.
Sabu-sabu yang dimusnahkan itu jumlahnya sekira 1.158 gram. Barang haram itu disita aparat Polsek Patumbak dari tiga tersangka yang salah satunya berinisial, MJ.
Pelaku ini terpaksa dipelor dan akhirnya meninggal dunia karena menyerang petugas yang menangkapnya.
“Sabu sebanyak itu disita dari empat lokasi penangkapan. Terakhir barang bukti yang disita sebanyak 964 gram sabu dari tersangka MJ pada 2 Juni 2020. MJ terpaksa dilumpuhkan hingga akhirnya meninggal dunia karena menyerang petugas saat akan ditangkap,” ungkap Arfin.
Menurut Kompol Arfin, pengungkapan kasus MJ, merupakan rangkaian kasus 35 Kg sabu jaringan Tanjung Balai, yang lebih dulu diungkap Satres Narkoba Polrestabes Medan.
“Kita tidak segan menindak tegas pelaku penyalahgunaan, terkhusus pengedar dan bandar narkoba. Ini semua demi menyelamatkan generasi muda kita dari bahaya narkoba. Kita harap seluruh lapisan masyarakat mau bekerjasama dengan memberikan informasi,” kata Kompol Arfin.
Hal senada juga diungkapkan Camat Patumbak, Danang. Dia meminta peran aktif masyarakat dalam mencegah dan memberantas peredaran narkoba.
“Kita harap masyarakat dan kepala desa, lebih peka lagi dengan kondisi di wilayahnya. Bila ada kegiatan yang mencurigakan, segera informasikan,” imbau Danang. (*)
Reporter : Sastrawan Sembiring
Editor : Mulianta Ginting