Labuhan Batu, Bersama News Tv
Sttt..!! Aroma asap ganja begitu terasa ketika memasuki lapangan apel di Mapolres Labuhan Batu, Selasa (30/06/2020). Selidik punya selidik, asap ganja itu berasal dari lidah api yang berkobar di atas tungku pembakaran. Rupanya, petugas Polres Labuhan Batu sedang memusnahkan narkoba senilai Rp 1,2 miliar.
Pemusnahan narkoba jenis ganja, sabu dan pil ekstasy dengan cara dibakar dan diblender itu, untuk mencegah agar tidak beredar lagi di tengah-tengah masyarakat.
“Narkotika yang dimusnahkan merupakan barang bukti dalam perkara yang sudah atau sedang dalam penyidikan Satres Narkoba Polres Labuhan Batu yang telah dibuatkan berita acaranya” kata Kapolres Labuhan Batu, AKBP Agus Darojat, SIK, MH, melalui Kasatres Narkoba, AKP Martualesi Sitepu, SH, MH, kepada awak media ini.
Menurut AKP Martualesi Sitepu, sebelum dilakukan pemusnahan, keseluruhan barang bukti lebih dulu diperiksa Ipda Hafis Anshari dari Labfor Polda Sumut. Dan saat pembakaran turut disaksikan Kajari Labuhan Batu, Ketua PN Labuhan Batu, Kajari Labusel, Waka Polres, Kabag Ops, Kabag Sumda, Ketua Granat Rantau Utara, LBH, JPU, Kasi Humas dan Kasi Propam Polres Labuhan Batu serta awak media.
AKP Martualesi Sitepu mengungkapkan, barang bukti ganja yang dimusnahkan seberat 14.060,20 gram, sabu seberat 495,53 gram dan pil ekstasy sebanyak 929 butir. Nilai keseluruhan diperkirakan mencapai Rp 1,2 miliar. “Barang haram itu hasil penyitaan dari 9 laporan polisi dengan 11 tersangka, yang sudah diamankan selama periode Februari-Juni 2020,” pungkas mantan Kasatres Narkoba Polres Serdang Bedagai ini. (IMS)
Editor : Mulianta Ginting