Medan, Bersama News Tv
Rapat Komisi D dengan Dinas BMBK Pemprov Sumut. Foto: Ist
Ada yang menarik dalam rapat dengar pendapat Komisi D DPRD Sumut dengan Dinas Bina Marga Bina Konstruksi (BMBK) Pemprov Sumatera Utara, Selasa sore (30/06/2020) di gedung DPRD Sumut.
Para wakil rakyat yang duduk di Komisi D DPRD Sumut, mengaku bingung melihat pola kerja Dinas BMBK Sumut dalam menangani infrastruktur jalan dan jembatan yang rusak di daerah ini. Sebab, tidak mengutamakan perbaikan yang sangat urgen atau menjadi skala prioritas bagi arus lalu lintas masyarakat. Terbongkarr..!! Pak Gubsu..kek mananya pola kerja Dinas BMBK Ini..?!!
Rasa bingung itu diungkapkan Ketua Komisi D DPRD Sumut, H Anwar Sani Tarigan, Sekretaris Parlaungan Simangunsong dan anggota Rony Ronaldo Situmorang dalam rapat dengan Kadis BMBK Pemprov Sumut, Effendy Pohan.
“Sangat membingungkan kinerja Dinas BMBK. Kerusakan jembatan di ruas Jalan Siantar-Tanah Jawa sudah berlangsung lama. Tapi hingga kini belum ada perbaikan. Bahkan Dinas BMBK berjanji akan memperbaiki pada 2021,” ungkap Rony.
Begitu pula Jalan Provinsi Tongkoh-Tiga Panah Kabupaten Karo, tambah Anwar Sani, sudah lama mengalami kerusakan dan kerap terjadi longsor, tapi anggaran perbaikannya baru direncanakan dialokasikan di APBD 2021.
“Jalan tersebut sudah dua kali longsor, tapi belum juga ada perhatian dari Dinas BMBK. Jika tahun ini tidak diperbaiki, dikuatirkan jalan akan putus, dan rumah-rumah penduduk di kawasan longsor terancam ambruk,” ucap Anwar Sani.
Parlaungan juga mengungkapkan, Jalan DR Bisuk Siahaan yang menghubungkan Siraituruk menuju PT TPL Kecamatan Porsea, Kabupaten Toba, sudah puluhan tahun rusak parah, sehingga sangat mengganggu arus lalu lintas jalan.
Menanggapi kritikan dewan, Kadis BMBK Sumut, Effendy Pohan, menyatakan akan terus berusaha untuk memperbaiki jalan dan jembatan yang mengalami kerusakan, dengan mengalokasikan anggarannya secara bertahap di APBD Sumut.
“Soal jembatan di Siantar-Tanah Jawa belum bisa dikerjakan, karena perencanaannya baru selesai pada 2020, sehingga terpaksa dikerjakan pada 2021,” kata Effendy Pohan.
Sedangkan Jalan Siraituruk-PT TPL, tambahnya, Pemprov Sumut akan melakukan kesepakatan dengan PT TPL agar jalan itu diserahkan penanganannya ke perusahaan TPL. “Kalau soal Jalan Tongkoh-Tiga Panah, jika memungkinkan akan dialokasikan di PAPBD Sumut TA 2020,” ujar Effendy Pohan. (Rel)
Editor : Mulianta Ginting