Labuhan Batu, Bersama News Tv
Untuk mencegah peredaran narkotika antar kabupaten dan provinsi serta tindakan kriminal Curas, Curat, Curanmor (3C), Polres Labuhan Batu melakukan razia secara estafet di jalan lintas Sumatera. Seorang pria membawa sangkur dan pelajar diamankan.
“Sasaran utama razia adalah pengendara yang melintas pada sore, malam dan pagi hari. Setiap kendaraan yang melintas kita lakukan penggeledahan,” kata Kapolres Labuhan Batu, AKBP Agus Darojat, SIK, MH, kepada awak media ini, Minggu (19/7/2020).
Menurut AKBP Agus Darojat, razia tersebut bukan hanya dilakukan Polres Labuhan Batu saja. Namun diikuti Polsek sejajaran secara estafet melibatkan sekira 103 personil dari Satres Narkoba, Sat Lantas, Sat Sabhara dan Sat Reskrim.
“Selain mengantisipasi peredaran narkoba dan 3C, gangguan Kamtibmas juga perlu dijaga demi memberi rasa aman dan nyaman bagi masyarakat Labuhan Batu,. Makanya jajaran Polsek juga diarahkan untuk melakukan razia,” tandasnya.
Adapun Polsek jajaran yang telah melakukan razia rutin adalah Polsekta Kota Pinang, Polsek Na IX-X, Polsek Sei Kanan, Polsek Panai Tengah, Polsek Panai Hilir, Polsek Kampung Rakyat, Polsek Aek Natas, Polsek Silangkitang, Polsek Torgamba dan Polsek Kualuh Hulu.
Menurut Kapolres, dari serangkaian razia yang dilakukan, belum ditemukan adanya narkoba. Namun, Polsek Panai Hilir mengamankan sepeda motor Suzuki Smash warna hitam tanpa plat nomor polisi dan nomor rangka serta nomor mesin telah dihilangkan. Pengendaranya adalah seorang pelajar.
“Sementara Satres Narkoba Polres Labuhan Batu yang melakukan razia di Jalan Lintas Sumatera depan Pos Lantas Sigambal, Minggu (19/07/2020 berhasil mengamankan 1 pucuk pisau jenis sangkur dari tangan Hendri (35) warga Duri, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau, saat mengendarai mobil Ayla warna merah BK 1804 EH tujuan Medan,” beber AKBP Agus Darojat SIK MH. (STP)