Medan, Bersama News Tv
Lambannya proses hukum oknum Anggota DPRD Sumut, Kiki Handoko Sembiring, menarik perhatian politisi di Sumatera Utara.
HM Hanafiah Harahap, SH, contohnya. Politisi ini mendesak Polrestabes Medan agar “tancap gas” menangani kasus pemukulan dua anggota Polri yang menjerat anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sumut tersebut.
“Penetapan tersangka terhadap Kiki Handoko sudah lebih kurang 14 hari. Kenapa belum ada juga kabar perkembangan kasusnya. Saya minta pihak polisi jangan cepat memberikan penjelasan penetapan tersangka terhadap Kiki, namun proses hukum lebih lanjut lambat dilakukan,” tandasnya.
Hanafiah Harahap yang juga Wakil Ketua DPD Partai Golkar Sumut ini, meminta Polrestabes Medan agar profesional mengungkap pelaku yang belum berhasil ditangkap.
“Jangan sampai saudara Kiki tersandera dengan hal-hal lain yang akhirnya tidak tuntas sekian lama. Itu tidak boleh, itu namanya penzoliman hukum kepada warga negara walaupun dia anggota DPRD,” ungkapnya.
Selain kasus yang menjerat Kiki, Hanafiah Harahap yang juga mantan anggota DPRD Sumut ini, mempertanyakan kenapa kasus hukum yang menimpa Anwar Sani Tarigan dari 2011 di Kejari Dairi belum selesai juga.
“Ini ada apa? Bayangkan dari 2011 sampai sekarang sudah berapa kali berulang tahun? Dari mana beliau mendapatkan surat dinyatakan bebas dari kasus hukum pada waktu maju sebagai calon anggota DPRD Sumut 2019-2024,” ketusnya.
“Kenapa tidak dituntaskan oleh Kejari Dairi. Saya tanya lagi lebih lanjut, kenapa pengadilan menyatakan Anwar Sani bebas dari persoalan hukum. Ini juga harus segera dikebut proses hukumnya. Pihak hukum jangan menyandera hak hukum warga negara dengan cara membabi buta,” tandasnya.
Seperti diketahui, Kiki Handoko Sembiring ditetapkan Polrestabes Medan sebagai tersangka pemukulan dua polisi di tempat hiburan malam di Medan. Sedangkan Anwar Sani Tarigan ditetapkan Kejari Dairi dalam kasus dugaan perluasan sawah/cetak di Dinas Pertanian Dairi Tahun Anggaran 2011. (AFP)