WASHINGTON DC, menit30.com – AS melalui kementerian perdagangan, mereka bakal melarang warganya mengunduh TikTok terhitung mulai Minggu besok (20/9/2020).
berdasarkan keterangan Washington, selain aplikasi berbagi video itu, publik juga dilarang untuk menggunakan aplikasi seperti WeChat.
Presiden Donald Trump dilaporkan masih bisa membatalkannya sebelum besok jika induk TikTok, ByteDance, menyelesaikan kesepakatan dengan Oracle.
Keduanya saat ini tengah memfinalisasi pembentukan perusahaan baru, TikTok Global, untuk meredakan kekhawatiran Gedung Putih.
Sebab, aplikasi yang saat ini mempunyai 100 juta pengguna di “Negeri Uncle Sam” itu diyakini sebagai alat intelijen China dalam memperoleh data negaranya.
Diwartakan Sky News Jumat (18/9/2020), Oracle saat ini tengah berusaha menuntaskan kesepakatan setelah Microsoft tak mencapai deal.
“Partai Komunis China (CCP) menunjukkan motif menggunakan aplikasi ini untuk mengancam keamanan nasional, kebijakan luar negeri, hingga ekonomi kami,” kata Kementerian Keuangan AS.
Gedung Putih menerangkan, mereka menggunakan larangan unduh itu untuk melindungi masyarakat sekaligus mengurang fungsinya secara signifikan.
Kementerian mengklaim, ancaman yang ditimbulkan WeChat dan TikTok sama: mereka mengumpulkan data seperti sejarah pencarian hingga lokasi.
“Merupakan partisipan aktif gabungan militer-sipil China, dan harus bekerja sama dengan dinas intelijen dari CCP,” ujar kementerian.
Aplikasi itu sendiri sudah menegaskan, mereka tidak akan pernah membagikan datanya kepada pemerintah “Negeri Panda” demi tujuan apa pun.
Meski begitu, Oracle dan ByteDance disebut sudah menyerahkan proposal di mana aplikasi tersebut bakal menjadi perusahaan terpisah di AS.
Mereka juga sepakat untuk membentuk komite keamanan, dengan ketuanya harus mendapatkan persetujuan dari pemerintah Trump.
Adapun setiap kesepakatan yang diambil harus memperoleh lampu hijau baik dari China maupun AS.
Sumber : Kompas.com
Penulis & Editor : Ardi Priyatno Utomo