“Setelah mengikuti perkembangan akhir-akhir ini, dimana pemerintah melakukan pembekuan terhadap ormas FPI, maka selaku tokoh masyarakat Kota Bula, saya mendukung penuh langkah pemerintah tersebut,” ujar Bahrun Tueka, Kamis (31/12/2020).
diketahui bahwa pemerintah telah melarang seluruh simbol, atribut, dan kegiatan Front Pembela Islam (FPI) di seluruh wilayah Indonesia. Pelarangan itu dituangkan dalam bentuk surat keputusan bersama (SKB) kementerian di bawah Kemenko Polhukam yang diumumkan hari Rabu (30/12/2020).
Ia berharap kepada seluruh masyarakat Kota Bula, Kabupaten Seram Bagian Timur, agar tetap tenang dan tidak terprovokasi dengan isu-isu yang berkembang di luar.
“Marilah sama-sama kita menjaga keamanan, ketertiban negara ini yang kita cintai bersama-sama,” lanjut Tueka.
Ditempat terpisah Tokoh Agama Kabupaten Seram Bagian Timur, Ustad Alfia Pellu mengajak seluruh masyarakat untuk tetap bersabar dan tidak terprovokasi.
“Apa yang diputuskan oleh pemerintah ada baiknya untuk kita semua, kita ini bukan hanya untuk hanya sendiri tapi kita semua hidup dalam kebersamaan,” kata Ustad Pellu.
“Pancasila adalah harga mati kita, Bhineka tunggal ika itu adalah lambang kita semua,” tutup Ustad Pellu.