Trenggalek — Persiapan jajaran kepolisian mengantisipasi mudik leparan terus dikebut. Selain menyiapkan personel lengkap berikut sarana prasarana penunjang, Polres Trenggalek mendirikan pos chek point penyekatan rayon yang ditempatkan di jalur perbatasan Kabupaten Trenggalek.
Kapolres Trenggalek AKBP Doni Satria Sembiring, S.I.K., M.Si., mengatakan kesiapan tersebut merupakan respon cepat jajaran Polres Trenggalek menindak lanjuti kebijakan pemerintah terkait dengan dengan larangan mudik selama lebaran tahun ini. Jumat, (30/4).
“Imbauan terus kita sampaikan melalui berbagai media maupun platform yang ada. Tujuannya tak lain dan tak bukan untuk menekan penyebaran Covid-19 yang berangkat dari mobilitas warga yang melakukan mudik.” Jelas AKBP Doni.
Kabupaten Trenggalek sendiri masuk dalam Rayon IV jajaran Polda Jatim dimana terdapat dua lokasi penyekatan antara lain perbatasan Trenggalek-Ponorogo dan Trenggalek-Pacitan. Namun, tidak menutup kemungkinan ditambahkan satu pos chek point yang berada di perbatasan Trenggalek-Tulungagung.
Kendaraan yang bertujuan mudik baik dari arah Trenggalek, Pacitan maupun Ponorogo akan dikembalikan dan diminta Putar Balik. Disamping itu, di lokasi cek point dilakukan pengecekan rapid antigen kepada setiap pengemudi maupun penumpang. Apabila reaktif akan diserahkan ke Satgas Covid untuk melaksanakan Karantina.
Sedangkan untuk perkuatan personel, selain jajaran kepolisian nantinya akan melibatkan unsur TNI dari Kodim 0806, Satpol PP, dinas pergubungan, dinas kesehatan dan stakeholder terkait lainnya.
“Sayangi keluarga, tunda mudik dulu. Keselamatan, kesehatan masyarakat adalah yang utama” Pungkasnya