Trenggalek – Upaya pencegahan dan percepatan penanganan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Trenggalek terus digenjot. Selain sosialisasi secara masif dan berkesinambungan, penegakan disiplin sebagai langkah penegakan hukum pun terus dilakukan.
Operasi yustisi masih menjadi pilihan tepat dalam rangka meningkatkan kesadaran kolektif masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan secara konsisten. Hal inilah yang dilakukan oleh jajaran Polres Trenggalek bersinergi bersama Kodim 0806 dan Satpol PP dan Dinas perhubungan.
Berlokasi di depan Mapolsek Tugu yang merupakan jalur perbatasan Trenggalek-Ponorogo sejumlah petugas gabungan tersebut menggelar operasi yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan. Setiap kendaraan yang melintas baik roda dua maupun roda empat dan angkutan umum dihentikan sejenak dan dilakukan pengecekan protokol kesehatan khususnya penggunaan masker dan jaga jarak antar penumpang. Minggu, (2/5).
Kabagops Polres Trenggalek Kompol Supiyan, S.Sos., mengatakan operasi yustisi masih terus dilaksanakan secara rutin. Dalam sehari operasi bisa dilakukan beberapa kali dengan waktu dan tempat yang berbeda. Hal ini bertujuan untuk mengoptimalkan upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Trenggalek.
“Tidak ada kata kendor apalagi menyerah. Status Kabupaten Trenggale masih masuk zona oranye. Kita masih terus berjuang agar bisa beralih ke zona kuning atau bahkan hijau.”ujarnya
Kompol Supiyan menegaskan, untuk mewujudkan hal tersebut dibutuhkan komitmen dan konsistensi dari seluruh elemen masyarakat. Pola preventif humanis didukung tindakan tegas bagi para pelanggar dinilai cukup efektif untuk menekan penularan virus berbahaya tersebut.
Selain itu, pihaknya juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk menunda terlbih dahulu kelinginan mudik lebaran. Kebijakan pemerintah terkait dengan larangan mudik lebaran ini bertujuan untuk menjaga keselamatan dan kesehatan masyarakat mengingat potensi penularan yang cukup rentan yang disebabkan oleh mobilitas tinggi saat mudik berlangsung.
Dalam operasi yustisi kali ini, petugas gabungan menindak tegas sedikitnya belasan warga yang melanggar protokol kesehatan yang lebih banyak didominasi oleh pelanggaran tidak mengenakan masker. Petugas memberikan sanksi tegas berupa teguran, sanksi sosial hingga denda.