TRANSKOTA.COM, MAKASSAR — Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan melalui Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan telah membentuk tim pengawasan hewan kurban di berbagai daerah kabupaten/kota di Sulawesi Selatan.
Hal tersebut disampaikan Kepala Bidang Kesehatan Hewan (Keswan) dan Kesehatan Masyarakat Veteriner (Kesmavet) Propinsi Sulsel Ir. H. Syamsul Bahri, MSi, IPU, diruang kerjanya jalan Veteran Selatan Makassar, Senin (28/6/2021).
“Dalam waktu dekat ini tim kami akan turun ke lapangan paling tidak satu minggu atau 10 hari menjelang idul adha,” ungkapnya.
Syamsul mengatakan, tim tersebut akan melakukan penyisiran dan pemeriksaan hewan kurban ditempat-tempat penampungan/pemasaran sampai kepada pelaksanaan penyembelihan hewan kurban.
“Kami turun bersama tim bersama dinas kabupaten kota bahkan melibatkan mahasiswa peternakan, kedokteran hewan unhas dan organisasi profesi lainnya melakukan pemeriksaan terhadap hewan kurban baik dari aspek kesehatannya maupun aspek kecukupan umurnya supaya masyarakat dalam membeli hewan kurban ini betul-betul halal sesuai syarat-syarat dan kaidah agama,” ucapnya.
Syamsul menjelaskan, kegiatan pengawasan dilakukan berdasarkan Surat Ederan Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementrian Pertanian Nomor 8017/SE/PK.320/ F/06/2021 tentang Pelaksanaan Kegitan Kurban dalam Masa Pandemi Covid 19 tertanggal 8 Juni 2021.
“Jadi berdasarkan surat edaran, kami sudah melakukan imbauan keseluruh dinas kabupaten kota untuk mengantisipasi semua, terutama kita tidak inginkan adanya penyakit-penyakit menular zoonosis yang bisa menular ke manusia seperti antrax misalnya, jadi kita ambil darahnya untuk diperiksa dan termasuk cara penyembelihannya dilakukan secara halal” ujarnya.
Kata dia, sejauh ini ketersediaan stok sapi kurban di Sulawesi selatan setiap tahunnya mengalami surplus bahkan setiap tahun Sulsel mengirim sapi ke Kalimantan, Gorontalo dan beberapa daerah lainnya kurang lebih 25.000. Ekor sapi pertahun.
“Alhamdulillah kita ini sulsel surplus dari segi sapi, disulsel itu populasi sapi itu paling banyak dari daerah bone kurang lebih sekitar 400.000 ekor.
Syamsul menambahkan ketersediaan pasokan hewan kurban disulawesi selatan memberjumlah 50.000 ribu hingga 70.000 ekor. Adapun permintaan sapi terbesar berasal dari kota Makassar yang mencapai 10.000 ekor.
“Terutama Makassar luar biasa paling besar tingkat pemotongan hewan kurbannya bisa mencapai 10.000 ekor, dimesjid saja bisa sekitar 100 ekor, bahkan dikompleks ada yang mencapai 50 ekor, kalau di daerah lainnya hanya mencapai 5.000 ekor saja kebutuhannya,” ucapnya.
Kendati demikian Syamsul mengaku kebutuhan permintaan hewan kurban di Sulsel tahun 2021 ini diprediksi mengalami penurunan 5 hingga 10 persen karena masa Pandemi Covid 19.
“Jadi kondisi Pandemi Covid 19 ini sudah masuk dua tahun memang sedikit terjadi penurunan karena faktor ekonomi, banyak orang yg tadinya berkurban, sekarang banyak kehilangan pekerjaan dan pendapatannya, sehingga ini mungkin penyebabnya,” ujarnya.
Lebih lanjut Syamsul memaparkan bahwa persyaratan hewan yang akan digunakan dalam ibadah kurban sesuai peraturan Menteri pertanian adalah ternak yang sesuai kriteria islam yaitu tidak cacat, berkelamin jantan, tidak dikebiri, tanduk tidak patah, ekor tidak putus, daun telinga tidak rusak, buah zakar lengkap dan simetris, cukup umur untuk sapi berusia minimal 2 tahun untuk kambing 1.5 tahun, dan tumbuhnya gigi tetap
“Sesuai kaidah agama islam, sudah dituangkan dalam peraturan menteri pertanian seperti tidak cacat, sapi jenis jantan, sapi telah berusia 2 tahun, semuanya dipastikan sehat dan aman setelah pemeriksaan dari dokter hewan kita ,” tuturnya.
Syamsul mengatakan para pedagang di wilayah kabupaten/ Kota di sulsel diwajibkan mengantongi Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKHH) sebagai bukti bahwa kesehatan ternak yang diperjualbelikan telah diperiksa oleh Tim Kesehatan Hewan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Propinsi Sulsel.
“Mohon dihimbau kepada masyarakat yang mau membeli sapi kurban sedapat mungkin adalah sapi yang sudah ada keterangan kesehatan hewannya oleh dokter hewan kita, jangan membeli sapi yang murah tetapi tidak memenuhi syarat,-syarat, jadi sapi yang sehat itu biasanya ada kita kasih tanda bahwa ini sapi sehat, ini yang tidak sehat” imbuhnya.
Adapun proses pemotongan hewan kurban dalam situasi Pandemi Covid 19, Syamsul menegaskan agar masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan, “saat pemotongan sebaiknya tidak terjadi kerumunan dan panitia sebaiknya langsumg membawakan ke penerima daging kurban,” pungkasnya (arya).