Patumbak, Bersama News Tv
Suasana tegang terjadi di lahan eks HGU PTPN II di Dusun VI, Desa Patumbak, Kec. Patumbak, Kab. Deli Serdang, Sumatera Utara, Senin (15/06/2020). Dua kelompok massa yang masing-masing dipimpin marga Barus, saling klaim rebutan lahan eks HGU tersebut.
Untung saja petugas Polsek Patumbak dipimpin Wakapolsek, AKP Widia Yunita Restu dan anggotanya, cepat turun ke TKP sehingga tidak terjadi bentrok di lahan seluas 95 hektar itu.
Kedua kelompok yang saling klaim atas lahan tersebut yakni kelompok Raja Urung Sibayak Namo Suro di bawah pimpinan Sopian Barus. Sedangkan kelompok lainnya adalah PT Kurnia Negara di bawah pimpinan Merlan H Barus.
Pemicu awal kejadian itu ketika pihak PT Kurnia Negara yang mengaku sebagai pemilik lahan eks HGU PTP II, menguasai lahan dan membuat parit pembatas sepanjang lahan yang mereka klaim.
Mengetahui hal itu, Sopian Barus selaku keturunan Sibayak Namo Suro Baru yang mengaku sebagai pewaris lahan ek HGU PTP II Patumbak dengan gelar Raja Urung, membawa puluhan masyarakat Desa Namo Suro Baru, Kec. Sibiru-biru ke lokasi.
Setibanya di lokasi lahan, Sopian Barus, memerintahkan pengerjaan lahan yang dilakukan PT Kurnia Negara segera dihentikan.
Pun sempat saling laga argumen dan berdebat, namun bentrokan berhasil dicegah. Ini berkat kesigapan Polsek Patumbak yang langsung turun ke lokasi begitu mendapat informasi.
Wakapolsek Patumbak, AKP Widia Yunita Restu, pun langsung memediasi kedua kelompok yang berseteru tersebut. Kelompok Sopian Barus akhirnya membubarkan diri sekira pukul 12.30 WIB, meskipun proses mediasi belum menghasilkan sebuah keputusan. (*)
Reporter : Imanuel Sitepu
Editor : Mulianta Ginting