Berastagi, Bersama News Tv
Penyebab belum dibangunnya jalan alternatif sejajar Medan-Tuntungan-Kutalimbaru-Sembaikan-Lau Gedang-Berastagi, karena lamban dan kurang proaktifnya Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Sumut.
Padahal, pembangunan jalan tersebut masuk dalam Peraturan Presiden (Perpres) program Mebidangro sejak lima tahun lalu dan masuk dalam Rancangan Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) Provinsi Sumut. Tragisnya, sampai sekarang progresnya belum ada. Terbongkarr..!! Kek mananya ini pak Gubsu..!!
Terbongkarnya kinerja Bappeda Sumut yang lamban itu, ditegaskan Ketua DPRD Sumut Baskami Ginting, Wakil Ketua Dewan Salman Alfarisi dan anggota Komisi D, Mangapul Purba, Jubel Tambunan, Parlaungan Simangunsong, Ustad Syahrul Ependi Siregar, Jumadi, Wagirin Arman, Rony Reynaldo Situmorabg, Tangkas Manimpan L Tobing, Dedy Iskandar dan Yuli Azmi dalam pertemuan dengan Bupati Karo, Terkelin Brahmana, SH, MH, yang didampingi Kepala Bappeda Karo, Ir Nasib Sianturi, pihak Bappeda Sumut dan Kadis Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Sumut, Effendi Pohan, di Berastagi, Jumat (17/07/2020).
“Karena itu kita minta Bappeda Sumut agar serius memperjuangkan pembangunan jalur alternatif sejajar ini. Sebab sudah lima tahun masuk dalam program Mebidangro (Medan, Binjai, Deli Serdang, Karo) maupun RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah) Sumut serta Perpres terkait proyek KSN (Kawasan Strategis Nasional) menuju Danau Toba. Tapi progressnya masih jalan di tempat,” ungkap Baskami Gintings.
Ditambahkan Mangapul, dalam Perpres No 62/2011 tentang Mebidangro penggeraknya di Sumut adalah Bappeda. Jadi, Bappeda Sumut harus lebih proaktif memperjuangkannya dengan mengajukan berbagai persyaratan kepada instansi terkait, agar jalur alternatif sejajar yang tujuannya mengatasi kemacetan parah jalur Medan-Berastagi dapat terlaksana.
“Keppres itu termasuk senjata pamungkas untuk melanjutkan sebuah proyek. Jika Bappeda tidak mampu menjalankannya, berarti dianggap gagal mengemban amanah. Kalau soal anggaran pembangunan yang jadi masalah, kita bisa sama-sama berjuang ke pusat meminta dana APBN,” tegas Mangapul.
Jubel, Parlaungan dan Wagirin Arman bahkan meminta Bappeda segera menyurati Dinas Kehutanan, untuk meminta izin pinjam pakai kawasan hutan yang akan dilintasi jalan alternatif sejajar sepanjang 11 Km, yang berada di perbatasan Karo dan Deli Serdang.
Sementara bupati dan Kepala Bappeda Karo menyebut, terkendalanya kelanjutan pembangunan jalan itu karena belum adanya usulan ke Dinas Kehutanan Sumut maupun Kementerian Kehutanan, terkait pinjam pakai kawasan hutan. Ini juga akibat belum adanya kesepahaman Pemkab Karo dengan Deli Serdang. “Tak mungkin Pemkab Karo jalan sendiri-sendiri,” ujar bupati.
Bupati Terkelin Brahmana mengaku, momen pertemuan kali ini sangat berarti bagi Pemkab Karo. “Intinya, Pemkab Karo selalu siap berkolaborasi dengan Deli Serdang sebagai wilayah pemangku kebijakan untuk bersama-sama dengan DPRD Sumut dan Dinas BMBK Sumut, guna menggolkan jalur sejajar ini,” ujar Terkelin.
Sementara itu, Kadis BMBK Sumut, Effendi Pohan, mengakui, usulan jalan alternatif ini sudah masuk di RPJMD 2018, karena sangat strategis untuk mengatasi kemacetan jalan utama Medan-Berastagi. “Selain jalannya datar, panjangnya pun hanya 55 Km,” beber Pohan.
Menurut Effendy, menelisik jalur sejajar ini, ada hambatan sepanjang 6-7 km seputaran Sembaikan-Lau Gedang, karena masih jalan tanah dan bisa saja dikerjakan melalui Dana Alokasi Khusus (DAK).
Dalam pertemuan itu disepakati akan mengundang Kepala Bappeda Sumut, Karo, Deli Serdang, Binjai dalam rapat dengar pendapat di Komisi D DPRD Sumut, guna membahas kelanjutan pembangunan jalan alternatif sejajar. Sebab, perwakilan Bappeda Sumut yang hadir dalam pertemuan itu, tidak bisa mengambil keputusan. (ALS)