Pancur Batu, Bersama News Tv
Niat Ferdinan Sitepu (30) menginap di Bungalow Nirwana, Jalan Jamin Ginting, Km 48, Dusun 3, Desa Bandar Baru, Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Jumat (17/07/2020) berujung duka. Pria berperawakan kurus ini, dipindahkan polisi ke dalam penjara.
Pulaknya, dari saku celana warga Jalan Simpang Aji Jahe, Desa PU Raya, Kecamatan Berastagi, Kabupaten Karo, ini, ditemukan petugas Polsek Pancur Batu 1 plastik klip terduga berisi sabu. Pu…Tepuu..!! Ngapainlah Kau Bawa Sabu..Kan “Goll” Kauu..!!
Ferdinan Sitepu ditangkap petugas sekira pukul 02.00 WIB. Penangkapan itu bermula ketika petugas mendapat informasi, kalau di sebuah kamar di Bungalow Nirawan ada seorang pria membawa narkoba.
Unit Reskrim Polsek Pancur Batu dipimpin Ipda J Pardede, SH, bersama anggotanya, langsung turun ke TKP melakukan penyelidikan.
Saat menggeledah Ferdinan Sitepu, petugas menemukan 1 plastik klip kecil terduga berisi sabu, yang dibalut uang kertas pecahan seribu rupiah. Ferdinan pun diboyong ke komando untuk proses hukum.
Kapolsek Pancur Batu, AKP Dedi Darma, SH, melalui Kanit Reskrim, AKP Syahri Siregar, membenarkan telah mengamankan seorang tersangka kasus narkotika jenis sabu.
“Tersangka ditangkap berkat informasi masyarakat. Saat digeledah, dari kantong celana sebelah kanannya ditemukan 1 paket sabu-sabu dibungkus pakai uang kertas pecahan seribu rupiah,” pungkas AKP Syahri Siregar. (STP)