Di hadapan warga Desa Kilbat, Briptu Chritofol Kolohuwey menyampaikan tentang Pepres No.87 Tahun 2016, terkait saber pungli dan pesan-pesan kamtibmas.
“Agar selalu menjaga dan memelihara situasi kamtibmas yang aman dan damai di lingkungan masing-masing.
Jangan mudah terprovokasi dengan berita hoax, karena hal tersebut bisa dimanfaatkan oleh orang lain yang tidak bertanggung jawab yang bisa merugikan masyarakat,” ucap Briptu Chritofol Kolohuwey.
Ia juga mengingatkan kepada warga binaannya agar dapat beradaptasi kebiasaan baru di masa pandemi dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan dan selalu menggunakan masker, menjaga jarak dan mencuci tangan sebelum dan sesudah beraktifitas di luar rumah.