Kegiatan antisipasi pungli dilakukan secara langsung ke masyarakat dan para pejabat Desa Banggoi.
Hal tersebut seperti yang dilakukan oleh Kapolsubsektor Banggoi, Polres Seram Bagian Timur, Ipda Syarif Sampulawa, saat melaksanakan sosialisasi terkait satuan tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (saber pungli) di warga Desa Banggoi, pada Jumat (14/8/2020).
“Pungutan diluar ketentuan atau Pungli itu pelanggaran hukum, olehnya kami berharap kepada semua pihak terutama masyarakat untuk bersama-sama mencegah dan memberantas pungli,” ucap Kapolsubsektor Banggoi, Polres Seram Bagian Timur, Ipda Syarif Sampulawa.
Kapolsubsektor Banggoi, Polres Seram Bagian Timur, Ipda Syarif Sampulawa, juga menghimbau dan mengajak masyarakat agar menjaga kesehatan, pola makan teratur, berolah raga, bepergian menggunakan selalu menjaga tali silaturahmi antar sesama, selalu menjaga kesehatan, ikuti kebijakan pemerintah dalam mencegah virus corona (covid-19), dan jangan mudah terprovokasi dengan berita-berita bohong atau Hoax.