Seperti yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Desa Dai, Briptu Sangadji saat melaksanakan sosialisasi terkait satuan tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (saber pungli) di warga binaannya Desa Dai, pada Senin (17/8/2020), Pukul 16.02 Wit.
Briptu Abubakar Sangadji berharap tidak ada pungutan-pungutan liar yag terjadi di masyarakat binaannya dan mengajak kepada masyarakat binaannya untuk selalu proaktif melaporkan jika ada pihak-pihak atau oknum yang melakukan pungli ke pihak Polri agar bisa diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.
“Segala pungutan diluar ketentuan atau Pungli itu merupakan pelanggaran hukum, mari bersama-sama mencegah dan memberantas pungli hinga keakar-akarnya,” pungkas Briptu Abubakar Sangadji.