BULA— Dalam rangka pencegahan praktek Pungli yang kadang terjadi di warga menegah ke bawah maka pada hari ini, Rabu tanggal 16 September 2020, Pukul 10.00 Wit, Bhabinkamtibmas Desa Bemo, Brigpol Indra Gendaren melaksanakan kegiatan sambang di Desa Binaan Desa Bemo-Perak, Kecamatan Werinama, Kabupaten Seram Bagian Timur untuk mensosialisasikan perpres Nomor 87 Tahun 2016 tentang Saber Pungli.
Selain itu Brigpol Indra Gendaren juga menyampaikan beberapa pesan-pesan Kamtibmas agar jangan mudah percaya dan terpengaruh dengan berita hoax, turut serta mejaga Kamtibmas dalam desa dan tetap patuhi protokoler kesehatan dalam menangkal covid-19 dengan selalu menjaga pola hidup sehat.
“Selain menekankan bahwa Pungli itu berbahaya kami juga himbau warga setempat untuk memanfaatkan lahan disekitar pekarangan rumah guna ditanami tanaman jangka pendek untuk mencukupi kebutuhan pangan harian,” tutup Gendaren.