SBT—.– Upaya antisipasi pungutan liar (Pungli) terus dilakukan Polsubsektor Watubela Kesui jajaran Polres Seram Bagian Timur, Polda Maluku.
Kegiatan antisipasi pungli dalam wilayah hukum Polres Seram Bagian Timur itu dilakukan mulai dari kantor pemerintahan, sekolah-sekolah, kantor Desa serta langsung ke Masyarakat.
Hal tersebut seperti yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Desa Tanah Baru, Brigpol Salim Wagola, salah satu Bhabinkamtibmas di Polsubsektor Watubela Kesui, Polres Seram Bagian Timur saat melaksanakan sosialisasi terkait satuan tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (saber pungli) di warga binaannya, Selasa (29/09/2020).
“Pungutan diluar ketentuan atau Pungli itu pelanggaran hukum, kami harap semua pihak untuk bersama-sama kami mencegah dan memberantas pungli,” ujar Wagola.