http://tribratanewspolressbt.com – Polda Maluku, Polres Seram Bagian Timur.- Selasa, Tanggal 03 November 2020, Pukul. 11.32 Wit, Bhabinkamtibmas Desa Hatumeten, Bripka Arifin melaksanakan kegiatan sambang di Desa Pantauan Desa Funa Nayaba, tepatnya di rumah, Mat, Desa Funa, di Kecamatan Werinama, Kabupaten Seram Bagian Timur dan mensosialisasikan Perpres nomor 87 Tahun 2016 tentang Saber Pungli.
“Jauihi pungli dalam bentuk apapun baik dlam jumlah besar maupun kecil, sebab yang menerima dan memberi sama-sama kena hukum,” ujar Bripka Arifin.
Dalam kegiatan tersebut tak lupa Brika Arifin juga menyampaikan pesan Kamtibmas terkait situasi Kamtibmas jelang Pilkada SBT 2020.
“Jangan mudah percaya dan terpengaruh dengan berita Hoax, agar selalu ikut serta mejaga Kamtibmas dalam desa,” kata Arifin.
“Boleh beda Pendapat tapi tetap menjaga keamanan dan keterlibatan masyarakat di Desa masing-masing,” Pungkas Arifin.