http://tribratanewspolressbt.com – Polda Maluku, Polres Seram Bagian Timur – Satuan Lantas Polres Seram Bagian Timur, kembali melaksanakan Ops Yustisi pendisiplinan protokol kesehatan (Prokes) terhadap masyarakat.
Hal itu dalam rangka penerapan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) di wilayah hukum Polres Seram Bagian Timur, Maluku, pada Rabu 03 Pebruari 2021.
Pada kegiatan Ops Yustisi tersebut dilakukan peneguran kepada para pengendara atau wara yang melintas tanpa menggunakan masker sekaligus melakukan pembagian masker kepada warga yang tidak menggunakan masker.
Kasat lantas Polres SBT, AKP Syarifudin. M. , mengatakan, operasi Yustisi ini menyasar pada warga atau pegawai perkantoran di wilayah Kota Bula dan tempat beraktifitas masyarakat.
Kegiatan tersebut dilaksanakan dengan sasaran masyarakat yang tidak memakai masker untuk mematuhi protokol kesehatan dan menerapkan 4 M sesuai Penegakkan Inpres No. 6 tahun 2020,” imbuhnya.
Selain itu, ditambahkan oleh AKP Syarifudin, bahwa kegiatan ini juga untuk meningkatkan kesadaran serta disiplin masyarakat demi keselamatan kita semua agar segera dapat keluar dari situasi sulit pandemi covid-19 ini.
“Saat pelaksanaan kegiatan, petugas juga mengajak seluruh masyarakat untuk disiplin penggunaan masker dan penerapan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan yang dilaksanakan,” ucapnya.