Trenggalek — Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat khususnya di Satpas Trenggalek terus berbenah. dan melengkapi sarana prasarana pendukung sehingga masyarakat dapat terlayani dengan baik dan nyaman selama berada di tempat pelayanan.
Selain itu, di masa pandemi Covid 19 diperlukan pelayanan yang sistematis, aman dan tetap memperhatikan protokol kesehatan. Pemasangan dan pengoperasionalan mesin antrian dan Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) elektronik menggunakan barcode.
Kasatlantas Polres Trenggalek AKP Imam Mustolih, S.H., S.I.K., M.Si. saat dikonfirmasi tim redaksi di ruang kerjanya menjelaskan, pemasangan dan operasionalisasi perangkat yang telah dilengkapi dengan teknologi terkini tersebut merupakan langkah konkrit implementasi Commander Wish Kapolri dalam mewujudkan Institusi Polri yang Presisi. Kamis, (29/4).
“Iya benar. Di unit pelayanan Satpas SIM kita tambahkan dua perangkat yakni mesin antrian dan IKM digital. Ini yang pertama kali di Jawa Timur” Ujar AKP Imam.
Dengan Inovasi tersebut, lanjut Perwira Alumni Akademi Kepolisian tahun 2008 ini, transparansi dan validitas penilaian masyarakat terhadap layanan publik kepolisian dapat terjamin dan meminimalisir potensi manipulasi data.
AKP Imam menambahkan, adapun mekanisme pengambilan antrian dan pengisian IKM di Satpas Polres Trenggalek telah diatur sedemikian rupa. Pemohon SIM mengambil nomor antrian dan menunggu panggilan untuk mendapatkan pelayanan.
Setelah proses dan rangkaian pelayanan selesai, didampingi petugas, pemohon atau masyarakat akan di arahkan menuju mesin perangkat IKM dengan scan barcode kertas antrian dengan mengisi identitas sebagaimana uraian form yang telah tersedia untuk selanjutnya mengisi survei kepuasan pelayan.
“Kita terus lakukan perbaikan. Kedepan, perangkat serupa akan kita tambah dan dipasang pada spot-spot pelayanan lainnya. Semoga dengan penambahan mesin antrian dan IKM ini dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik Polres Trenggalek.” Pungkasnya.