Deli Tua, Bersama News Tv
Pelaku penjambretan saat di kantor polisi. Foto: Ist
Edo Aswara (26) harus merasakan dinginnya lantai penjara Polsek Deli Tua. Warga Jalan Setia, Gg Tower, Desa Marindal I, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, ini, ditangkap karena menjambret HP Yulia Ningsih (30) warga Jalan Eka Surya, Gg Sentosa, Kelurahan Gedung Johor, Kecamatan Medan Johor, Medan, Rabu (10/07/2020). Doo…Edoo…!! Macam gak ada kerjaan lain aja..!!
Dalam menjalankan aksinya, Edo tidak sendirian. Dia bersama temannya
Ardi alias Weweb. Cuma Weweb berhasil kabur menggunakan sepeda motor Honda Vario warna merah.
Dua sekawan ini beraksi menjambret HP Yulia yang melintas naik sepeda motor Honda Beat warna hitam di Jalan Eka Surya simpang Karya Jaya, Kelurahan Gedung Johor, Kecamatan Medan Johor.
Korban pun sempat meneriaki pelaku. Sayang, kedua pelaku langsung tancap gas membawa HP korban. Petugas Polsek Deli Tua yang mendapat informasi penjambretan, langsung turun ke TKP dan melakukan penyelidikan.
Tak berselang lama petugas berhasil meringkus Edo Aswara. Dari tangan buruh bangunan ini, disita 1 unit HP Samsung A3S. Sedangkan teman pelaku berhasil kabur dan kini masih diburu petugas. (SAS)
Editor : Mulianta Ginting