Medan, Bersama News Tv
Ada yang berbeda dari biasanya di Mapolda Sumut, Rabu (22/07/2020) sekira pukul 15.00 WIB. Kapolda Sumut, Irjen Pol Martuani Sormin Siregar, MSi, terlihat memegang bungkusan berisi sabu-sabu.
Eitss…!! Jangan berpikiran negatif dulu. Kapoldasu Irjen Pol Martuani Sormin Siregar, MSi, yang didampingi pejabat utama (PjU) Polda Sumut, rupanya sedang memusnahkan barang bukti kejahatan narkoba jenis sabu dan ganja. Keduanya dimusnahkan dengan cara direbus dan dibakar. Tampak juga hadir perwakilan dari kejaksaan.
Barang bukti sabu seberat 1 Kg dan dua goni ganja seberat 23 Kg itu, diperoleh dari penangkapan terhadap Heru Darma, Sabtu (16/05/2020) lalu.
Kala itu, petugas Unit II Subdit I Ditres Narkoba Polda Sumut, mendapat informasi dari masyarakat tentang sebuah mobil yang membawa narkoba.
Petugas pun gerak cepat mengejar mobil Kijang Innova BK 1814 AG sesuai informasi warga. Sabtu (16/05/2020) sekira pukul 01.20 WIB, petugas berhasil menghentikan mobil yang dikendarai Heru Darma di Jalan Lintas Sumatra Simpang Beo Kota Tebing Tinggi.
Selanjutnya petugas melakukan penggeledahan. Hasilnya, ditemukan sebuah bungkusan teh China warna hijau bermerek Qing Shan. Begitu dibuka, rupanya isinya sabu-sabu seberat 1 Kg.
Heru Darma pun langsung diboyong petugas. Saat pengembangan kasus, petugas kembali menyita 2 goni daun ganja kering seberat 23 Kg. (DED)