SBT–– Bhabinkamtibmas Desa Waras – Waras, Briptu M.I. Hatala melaksanakan kegiatan sambang di Desa Gah, Kecamatan Tutuktolu, Kabupaten Seram Bagian Timur, guna mensosialisasikan Perpres Nomor 87 Tahun 2016 tentang Saber Pungli.
Pada kesempatan tersebut Bhabinkamtibmas menyampaikan pesan-pesan kamtibmas agar selalu mematuhi aturan pemerintah tentang protokol kesehatan seperti menjaga jarak, memakai masker, dan mencuci tangan.
Menjelang pilkada SBT tahun 2020, ia juga menghimbau warga binaannya agar selalu menjaga kerukunan dan keamanan dalam desa.
“Kita tidak boleh memutuskan tali silaturahmi walaupun berbeda pilihan dalam pilkada di tahun 2020, selalu hati-hati dan bijaksana dalam menggunakan media sosial (medsos),” pungkas Briptu Hatalaa.