http://tribratanewspolressbt.com – Polda Maluku, Polres Seram Bagian Timur.- Rabu, 21 Oktober 2020, Pukul 08.15 WIT. Bhabinkamtibmas Akijaya, Polsubsektor Banggoi, Muhammad Tahlil Sambas melakukan giat sambang di rumah seorang warga binaannya pada jalur panjang Desa Akijaya, atas nama Ayun, 37 Tahun, Ibu rumah tangga (janda).
Kedatangan Bripka Sambas dalam rangka mediasi persoalan terkait ditemukannya seorang pemuda berinisial “L.A” dibelakang rumah Ny. Ayun yang tertidur dalam keadaan mabuk berat setelah menegak minuman keras.
“Setelah mendengar laporan warga kami langsung datangi lokasi tersebut una menghindari terjadinya kerawanan Kamtibmas Desa serta meredam isu yang dapat merugikan pihak Ny. Ayun,” tutur Bripka Sambas.
Hadir pada proses mediasi tersebut, Jonitus Lintang (Sekdes Akijaya), Ustad Jubair (Tokoh Agama), dan beberapa keluarga Ny. Ayun dan “L.A”.
Dari Hasil mediasi tersebut diperoleh kesepakatan bahwa “L.A” tidak diperbolehkan mengunjungi rumah Ny. Ayun lagi dan akan dilakukan pengawasan terhadap “L.A” oleh perangkat Desa terdekat dalam hal ini Ketua RT atau Kepala Dusun.
“Kami berharap kejadian ini tidak mempengaruhi keadaan Kamtibmas yang sudah kondusif di Desa kami, jika terjadi permasaalah serupa lagi kami harap warag desa dan perangkatnya segera menghubungi kami di Posko Bhabinkamtibmas Desa,” pungkas Tahlil Sambas.