Kabanjahe, Bersama News Tv
Bupati Karo Terkelin Brahmana saat berdiskusi. Foto: Ist
Minimnya daya tampung Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabanjahe yang menjadi rujukan untuk pasien virus Corona (Covid-19), membuat Bupati Karo, Terkelin Brahmana, SH, MH, berpikir dan gerak cepat untuk mencari rumah sakit lain untuk dijadikan rujukan. Bupati Karo tidak ingin rakyatnya “terlantar” jika terjadi lonjakan pasien Covid-19. Ini baru paten palll..!!
Saat berdiskusi di Posko Gugus Tugas Covid-19 Kab. Karo, Rabu (24/06/2020), Bupati Karo, Terkelin Brahmana, SH, MH, sepakat RSU Efarina Etaham dijadikan sebagai tambahan RS rujukan Covid-19 di Karo.
“Akibatkan lonjakan pasien positif Orang Tanpa Gejala (OTG) Covid-19 di Karo, Pemkab Karo bergerak cepat menjajaki sejumlah lokasi yang akan dijadikan ruang isolasi mandiri maupun tambahan RSU rujukan,” ujar Bupati Karo Terkelin Brahmana.
Hadir dalam diskusi itu, Asisten III, Mulianta Tarigan, Plh Ketua Gugus GTPP Covid-19, Ir Martin Sitepu, Kadis Pertanian, Metehsa Purba, Dirut RSUD Kabanjahe, dr Arjuna Wijaya SpP.
“Bersama tim GTPP Covid-19, kita juga telah meninjau eks RSU Flora Kabanjahe, guna dijadikan ruang isolasi mandiri, antisipasi terburuk akibat lonjakan yang tak terduga pasien OTG, yang akhir-akhir ini drastis meningkat di Karo,” tambah Bupati Karo.
Dalam diskusi itu, Bupati Karo Terkelin Brahmana, meminta Dirut RSUD Kabanjahe, Arjuna Wijaya, untuk menjajaki kesepakatan dengan RSU Efarina Etaham. Terkelin mengaku sudah berkomunikasi dengan Bupati Simalungun, JR Saragih, selaku owner.
“Pak JR Saragih juga sudah setuju diadakan MoU (Memory of Understanding) dengan Pemkab Karo yang sesuai aturan, sehingga OPD terkait perlu segera menindaklanjutinya,” tandas Bupati Karo, Terkelin Brahmana.
Menanggapi hal itu, Arjuna Wijaya, menyatakan kesiapannya untuk menindaklanjuti instruksi bupati tersebut. Menurutnya, sistem kerjasama dengan aturan yang jelas, merupakan hal terbaik ketimbang kontrak sewa menyewa dengan RSU Efarina Etaham.
Alasannya, kata Arjuna, dari segi anggaran dan pertanggungjawaban, harus sesuai dengan aturan yang digariskan Kemenkes RI dan hasil refocusing APBD Karo, yakni dengan prinsip MoU.
“Jika nantinya RSU Efarina menjadi bagian rujukan pasien positif Covid-19, akan diutamakan untuk Pasien Dalam Pengawasan (PDP),” katanya. (rel)
Editor : Mulianta Ginting