SBT—.– Satuan Lalu lintas Polres Seram Bagian Timur terus meningkatkan pelayanan warga secara professional, cepat dan tepat.
Seperti pada hari ini Rabu tanggal 30 September 2020, Pukul 09.02 Wit, telah dilaksanakan giat pelayanan SIM berupa perpanjangan SIM “A” dan SIM “C” kepada masyarakat warga Kota Bula di Desa Wailola, Kecamatan Bula.
“Pelayanan perpanjangan SIM ini bertujuan agar meningkatkan kesadaran warga untuk selalu taat aturan dan taat administrasi berlalu-lintas,” ucap Kanit Gar, Bripka Yanto.
Diketahui bahwa pelayanan hari ini SIM “A” sebanyak 10 seat dan SIM “C“ sebanyak 17 Seat, jadi total keseluruhan berjumlah 27 Seat.