SBT—.– Bhabinkamtibmas Desa Waesamet, Bripka Gede Ari Sedana Putra, melaksanakan giat sambang dan mensosialisasikan Perpres nomor 87 tahun 2016 tentang Saber Pungli ke warga binaannya, Senin, 28 September 2020, Pukul 09.15 Wit.
Dalam giat tersebut bhabin memberikan pesan-pesan kamtibmas agar wara senantiasa menghindari ajakan-ajakan atau tindakan yang mengarah pada gerakan terorisme dan intoleransi.
“Menjelang Pilkada Kabupaten Seram Bagian Timur, Tahun 2020 diharapkan semua pihak ikut berpartisipasi untuk menjaga keamanan dalam desa, jangan mudah percaya dengan berita bohong (hoax) yang dapat memecah belah persatuan,” ucap Bripka Sedana.
“Apabila ada permasalahan agar segera menghubungi perangkat desa dan bhabinkamtibmas sebagai pihak yang berwajib,” pungkas Sedana.