Pemerintah telah melarang organisasi kemasyarakatan (Ormas) Front Pembela Islam (FPI). Para tokoh masyarakat dan tokoh Agama di Kabupaten Seram Bagian Timur mendukung kebijakan pemerintah tersebut.
Dukungan terhadap kebijakan pemerintah melarang penggunaan simbol dan atribut serta penghentian kegiatan FPI datang dari tokoh masyarakat di Negeri bertajuk Ita wotu Nusa itu. Seperti salah satu tokoh masyarakat, PLT Ketua Latupati Seram Bagian Timur, Abdul Razak Artafela.
“Saya mendukung sepenuhnya SK pemerintah terhadap pembubaran front pembela islam indonesia di Indonesia”, tegas Artafela.
Juga dari Tokoh Agama, dalam hal ini PLT Kepala Kantor Kemenag SBT, .
Para tokoh masyarakat dan tokoh Agama di Bumi ita wotu nusa ini melontarkan pernyataan yang sama. Yakni mendukung ketegasan pemerintah yang telah melarang FPI.
“Saya selaku PLT Kepala Kantor Kementrian Agama Kabupaten Seram Bagian Timur, menghimbau kepada umat islam agar senantiasa bersabar dan tidak provokasi dalam menghadapi isu-isu yang bertentangan, isu-isu yang sengaja dibuat baik di media sosial atau di tengah-tengah masyarakat dalam menyikapi langkah pemerintah akhir-akhir ini,” kata Ustad Moksen Mahu, Kamis (31/12/2020).
Ia juga menambahkan bahwa kebijakan pemerintah tersebut bertujuan guna keselamatan bersama.
“Kita perlu menyadari bahwa langkah pemerintah itu demi untuk keselamatan kita bersama, keamanan dan kedamaian di negara kita kesatuan republik indonesia”, pungkas PLT Kantor Kemenag SBT tersebut.