Duhh…Memalukann..!! Korupsi, 11 Mantan Anggota DPRD Sumut Ditahan KPK..!!

TransKota.com - Juli 22, 2020
Duhh…Memalukann..!! Korupsi, 11 Mantan Anggota DPRD Sumut Ditahan KPK..!!
 - (Mencerdaskan & Memuliakan)

Jakarta, Bersama News Tv

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan 11 orang mantan anggota DPRD Sumatera Utara. Mereka ditahan usai diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait fungsi dan kewenangan DPRD Sumatera Utara, Rabu (22/7). Duh…memalukann..!!

“Setelah melakukan proses penyidikan, KPK menahan 11 orang Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara periode 2009-2014 dan atau 2014-2019,” kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron di Gedung KPK, Jakarta, seperti dilansir dari laman republika.co.id, Rabu (22/07/2020).

Sebelas tersangka yang ditahan adalah Sudirman Halawa, Rahmad Pardamean Hasibuan, Megalia Agustina, Ida Budiningsih, Syamsul Hilal, dan Robert Nainggolan. Kemudiam Ramli, Layari Sinukaban, Japorman Saragih, Jamaluddin Hasibuan serta Irwansyah Damanik.

Para tersangka itu ditahan selama 20 hari pertama terhitung sejak 22 Juli 2020 hingga 10 Agustus 2020 di sejumlah dua Rutan berbeda. Untuk tersangka Sudirman Halawa, Ramli, Syamsul Hilal, Irwansyah Damanik, Megalia Agustina dan Ida Budiningsih ditahan di Rutan Cabang KPK pada Gedung Merah Putih KPK.

“Sementara tersangka RN (Robert Nainggolan), LS (Layani Sinukaban), JS (Japorman Saragih), JH (Jamaluddin Hasibuan), RPH (Rahmad Pardamean Hasibuan), ditahan di Rutan Cabang KPK di Rutan Pomdam Jaya Guntur,” terang Ghufron.

Dalam perkara ini, para tersangka itu diduga menerima suap berupa fee beragam dari mantan Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho terkait fungsi dan wewenang sebagai anggota DPRD Sumut.

Uang yang diterima 14 tersangka dari Gatot itu terkait dengan persetujuan laporan pertanggungjawaban Pemprov Sumut tahun anggaran 2012 sampai dengan 2014 dan persetujuan perubahan APBD Provinsi Sumatera Utara tahun anggaran 2013 dan 2014.

Selain itu, para legislator ini juga diduga menerima suap terkait pengesahan APBD Provinsi Sumatera Utara tahun anggaran 2014 dan 2015 serta penolakan penggunaan hak interpelasi oleh DPRD Sumatera Utara pada 2015.

Atas tindak pidana yang diduga dilakukannya, 14 Anggota DPRD Sumut tersebut disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 64 Ayat (1) dan Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP. (*)

Tinggalkan Komentar

Terkini Lainnya

Ini kata Warga ketika Melihat Video SAdAP Yang Viral !

Ini kata Warga ketika Melihat Video SAdAP Yang Viral !

ARTIKEL HEADLINE   ARTIKEL TERKINI   ARTIKEL TERPOPULER   BERANDA   Daerah   Headline   Hukum & Kriminal   Kilas Daerah
Hadiri Malam Kenal Pamit Kapolda Sulsel, Pangdam XIV/Hsn Berharap Sinergitas Antara Kodam XIV/Hsn dan Polda Terus Dapat Terjalin Baik

Hadiri Malam Kenal Pamit Kapolda Sulsel, Pangdam XIV/Hsn Berharap Sinergitas Antara Kodam XIV/Hsn dan Polda Terus Dapat Terjalin Baik

ARTIKEL HEADLINE   ARTIKEL TERKINI   ARTIKEL TERPOPULER   BERANDA   Daerah   Headline   Nasional
Terpusat di Makassar, KASAD Hadiri Hari Juang TNI AD Ke 78,  Dan Berikan Apresiasi Kekompakan Forkopimda Sulsel

Terpusat di Makassar, KASAD Hadiri Hari Juang TNI AD Ke 78,  Dan Berikan Apresiasi Kekompakan Forkopimda Sulsel

ARTIKEL HEADLINE   ARTIKEL TERKINI   ARTIKEL TERPOPULER   BERANDA   Daerah   FOTO   Headline   NEWS   TNI   TNI-POLRI
Pulang Kampung Demi Pengabdian’ Sosok Tenaga Ahli DPR-RI Andi Muhammad Yusuf Amirudin Nyaleg di Takalar

Pulang Kampung Demi Pengabdian’ Sosok Tenaga Ahli DPR-RI Andi Muhammad Yusuf Amirudin Nyaleg di Takalar

ARTIKEL HEADLINE   ARTIKEL TERKINI   ARTIKEL TERPOPULER   BERANDA   Daerah   Headline   Kilas Daerah
Di Kabupaten Gowa Dan Takalar Ashabul Kahfi Kembali Menyalurkan Bantuan.

Di Kabupaten Gowa Dan Takalar Ashabul Kahfi Kembali Menyalurkan Bantuan.

ARTIKEL HEADLINE   ARTIKEL TERKINI   ARTIKEL TERPOPULER   BERANDA   Daerah   Headline   Parlemen
Kunjungan di Makassar, Ketua Komisi VIII DPR RI Ashabul Kahfi Memberikan Bantuan Ke Keluarga Penerima Manfaat Untuk Masyarakat

Kunjungan di Makassar, Ketua Komisi VIII DPR RI Ashabul Kahfi Memberikan Bantuan Ke Keluarga Penerima Manfaat Untuk Masyarakat

ARTIKEL HEADLINE   ARTIKEL TERKINI   ARTIKEL TERPOPULER   BERANDA   BUSINESS   Daerah   Headline   Megapolitan   Nasional
Atasi Defisit Kelistrikan, PLN IP UPDK Tello Genjot Pengoperasian Pembangkit Baru

Atasi Defisit Kelistrikan, PLN IP UPDK Tello Genjot Pengoperasian Pembangkit Baru

ARTIKEL HEADLINE   ARTIKEL TERKINI   ARTIKEL TERPOPULER   Daerah   Ekobis
Aktivis Pemuda Takalar Minta  Pj Bupati Evaluasi Kinerja Sekda

Aktivis Pemuda Takalar Minta Pj Bupati Evaluasi Kinerja Sekda

ARTIKEL HEADLINE   ARTIKEL TERKINI   ARTIKEL TERPOPULER   Daerah   Headline   Kilas Daerah   Nasional   NEWS
Punya Potensi Besar, PLN Kembangkan Biomassa Berbasis Keterlibatan Masyarakat

Punya Potensi Besar, PLN Kembangkan Biomassa Berbasis Keterlibatan Masyarakat

ARTIKEL HEADLINE   ARTIKEL TERKINI   ARTIKEL TERPOPULER   Daerah   Headline   KILAS BUMN
Pilkades Akuni, Ruslan Terpilih Ungguli Empat Calon Kades 

Pilkades Akuni, Ruslan Terpilih Ungguli Empat Calon Kades 

ARTIKEL HEADLINE   ARTIKEL TERKINI   ARTIKEL TERPOPULER   Daerah   Headline   Kilas Daerah